Rinie : “Jangan Ada Kriminalisasi Tuntutan Plasma”
SAMPIT, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra Rinie Anderson, menerima laporan yang disampaikan warga kepada Bupati Kotim. Laporan itu terkait tuntutan masyarakat tujuh desa di Kecamatan Cempaga Hulu kepada PT Windu Nabatindo Lestari (WNL).
Laporan itu ditembuskan kepada Ketua DPRD Kotim dengan harapan supaya para wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif tersebut bisa mengawal aspirasi masyarakat.
“Saya menyambut baik apa yang disampaikan masyarakat terkait tuntutan mereka kepada PT WNL tersebut. Nantinya Komisi II dan I yang membidangi tentang pola kemitraan, perizinan dan juga penegakan hukum secara tupoksi akan mengawal,” ujar Rinie usai menerima laporan tersebut, Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya mengapresiasi Bupati Kotim karena cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga tidak terjadi aksi demo. DPRD Kotim juga mendukung Bupati Kotim dalam hal penyelesaian masalah masyarakat dengan PT WNL dengan harapan plasma bisa terealisasi berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada.
“Saya harapkan kepada pihak-pihak terkait supaya bisa memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang menuntut haknya. Jangan sampai ada kriminalisasi terhadap warga terkait tuntutan plasma,” tutur Rinie
Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi 7 Desa Kecamatan Cempaga hulu, Koordinator Desa Pantai Harapan dan beberapa perwakilan masyarakat baru saja berkoordinasi dan menyerahkan berkas tuntutan mereka ke salah satu anggota Tim Khusus yang dibentuk oleh Bupati Kotim yakni Kabag SDA Pemda Kotim.
Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Bupati Kotim Halikinnor pada Rabu, 15 November 2023 lalu, agar permasalahan terkait tuntutan masyarakat yang meminta semua dokumen HGU dibuka agar masyarakat tahu, lalu menuntut plasma 20 persen dari HGU, lahan di luar HGU, 100 meter di sepadan sungai dan 50 meter di kiri kanan jalan segera selesai.
“Ya, tadi saya ketemu ibu ketua langsung. Beliau menyambut baik dan siap mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat 7 Desa ini,” ujar Korlap Aliansi 7 Desa Kecamatan Cempaga Hulu, Jhoni Sanjaya.
Tujuan mereka, kaya Jhoni, untuk meminta agar tuntutan masyarakat tujuh desa itu dikawal sampai terealisasi. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan tim khusus dan juga akan menyampaikan ke DPRD Kotim. Karena hal ini bagian dari tanggung jawab DPRD dan Pemda, lebih-lebih ini tanggung jawab perusahaan.
Penulis : Sumi
Editor : Zainal
Komentar