DPRD Kotim Sepakati Pembentukan Kelengkapan Dewan

SAMPIT – Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (7/10/2019), akhirnya sepakat dan menyetujui pembentukan sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dewan setempat.

Persetujuan ini disepakati dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim Rinie bersama dua Wakil Ketua H Rudianur dan M Rudini di Sampit, yang dihadiri semua anggota DPRD Kotim.

Baca Juga :  PT Kridatama Lancar dan PT Teguh Sempurna Dituntut Bangun Plasma

Dalam rapat paripurna ini juga disepakati beberapa struktur kelengkapan kinerja dewan, seperti Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda), Badan Kekormatan (BK), dan Badan Anggaran (Banggar).

Hasil penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Kotim ini kemudian dibacakan dan disepakati bersama. Sehingga proses rapat paripurna ini berjalan lancar.

Baca Juga :  Dermaga Pasar Lama dan Jelapat akan Diperbaiki Tahun Ini

Setelah itu, unsur pimpinan menandatangani hasil natulen rapat beserta SK yang sudah disiapkan oleh Sekretariat Dewan Kotim.

Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur usai rapat mengatakan, pihaknya secepatnya akan membentuk Badan Musyawarah (Banmus) dan juga rapat pimpinan dewan guna membahas berbagai hal yang perlu segera ditangani.

Baca Juga :  Terdakwa Sabu Dituntut Ringan, Ternyata Ini Penyebabnya

“Intinya, kita menyesuaikan dengan agenda pembahasan APBD murni nantinya. Sehingga perlu secepatnya melakukan langkah-langkah sesuai dengan petunjuk teknisnya,” kata H Rudianur saat dibincangi sejumlah awak media.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA