DPRD Kapuas Kawal Usulan Warga Pulau Petak Lewat Musrenbang

DPRD Kapuas184 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com — Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Kecamatan Pulau Petak yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Lawin saat menghadiri langsung Musrenbang tingkat Kecamatan Pulau Petak yang menjadi forum strategis penyerapan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah setempat.

Menurut Lawin, Musrenbang memiliki peran krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah dan tidak boleh dimaknai sebagai agenda rutin semata.

“Musrenbang adalah ruang partisipasi publik yang sangat penting. Di sinilah kebutuhan riil masyarakat disampaikan dan harus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya di Kuala Kapuas, Selasa (3/2/2026).

Legislator dari Partai Hanura ini menekankan perlunya sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perangkat daerah, serta DPRD agar hasil Musrenbang tidak berhenti pada tataran usulan, melainkan dapat ditindaklanjuti hingga tahap penganggaran.

Ia mengungkapkan, aspirasi masyarakat Pulau Petak yang mengemuka dalam Musrenbang mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan sektor pertanian, hingga pengembangan ekonomi masyarakat.

“Semua usulan ini harus dicatat dan diprioritaskan dengan cermat. Tugas kita bersama adalah memastikan aspirasi tersebut benar-benar masuk dalam program pemerintah daerah dan direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, Lawin menegaskan dirinya memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembahasan di DPRD, terutama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pembahasan anggaran.

Penulis: Sri
Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *