DPRD Kalteng Resmi Bentuk Tiga Pansus Bahas Empat Raperda Inisiatif

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan yang dianggap penting bagi pembangunan daerah.

“Pembentukan Pansus bertujuan mempercepat dan mengefisienkan pembahasan Raperda,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2025, Sabtu (11/1/2025).

Empat Raperda yang akan dibahas Pansus meliputi, Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Baca Juga :  Fisdawan DPRD Kalteng Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 Hijiriah

Berikut susunan keanggotaan masing-masing Pansus yang telah ditetapkan. Pansus Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Sugiyartono sebagai Ketua, Bryan Iskandar sebagai Wakil Ketua, dan Tomy Irawan Diran sebagai Sekretaris.

Anggota Pansus ini terdiri dari Ferry Khaidir Rahadian Fani, Siti Nafsiah, Sudarsono, Wengga Febri Dwi Tananda, Hero Harapanno Mandouw, Muhajirin, Faridawaty Darland Atjeh, Habib Sayid Abdul Rasyid, dan Armada.

Baca Juga :  Asisten I Setda Kapuas Ikuti Rakornas Wasin 2021 BPKP RI

Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, serta Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Muhajirin sebagai ketua, Lohing Simon sebagai Wakil Ketua dan Sudarsono sebagai Sekretaris.

Anggota Pansus terdiri dari Bambang Irawan, Maryani Sabran, Sengkon, Noor Fazariah Kamayanti, Raudah, Bryan Iskandar, Sutik, Wengga Febri Dwi Tananda, Junaidi, Habib Sayid Abdurrahman, dan Agie.

Baca Juga :  Anggota Brimob Kecelakaan di Mimika, Jasa Raharja Kalteng Berikan Santunan

Pansus Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan, Rusdi Gozali sebagai Ketua, Yetro Midel Yoseph sebagai Wakil Ketua, dan Sirajul Rahman sebagai Sekretaris.

Anggota Pansus terdiri dari Lohing Simon, Maryani Sabran, Okki Maulana, Purdiono, Helmi, Heri Santoso, Kasri Yani, Asdy Narang, Toga Hamonangan Nadeak, Pipit Setyorini, Sayyid Muhammad Zein, dan Abdul Hafid.

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA