KUALA KURUN, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Gunung Mas menyinggung tata kelola sumber daya alam belum terlihat arahnya pada rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045 .
Seperti dikatakan anggota DPRD dari fraksi NasDem Evandi bahwa pada visi dan misi yang tertuang pada RPJPD Gumas tahun 2024-2045 belum terlihat arah pengelolaan SDA tersebut.
“Kalau kita lihat dari visi yang dirumuskan, Gunung Mas berbasis agro resources dan tourism atau disingkat Gunung Mas be Smart masih belum jelas sasaran pokok tujuan dalam peran pemda,” ujar Evandi di Kuala Kurun, Selasa (9/7/2024).
Menurutnya, peran pemda untuk masyarakat lokal yang bagaimana dalam pengelolaan SDA yang ada seperti halnya potensi tambang emas, batu bara, nikel, sircon dan hasil hutan.
“Kami ingin jangan sampai masyarakat Gumas menjadi penonton dan tidak merasakan dari kekayaan yang dimiliki saat ini. Sedangkan kekayaan alam yang ada sudah dikeruk oleh para pengusaha,” tegas dia.
Sementara itu, Pj Bupati Gumas Herson B Aden dalam jawaban tertulisnya yang disampaikan melalui Sekda Richard menjelaskan bahwa pengelolaan SDA sudah ada pada sasaran pokok tersebut.
Seperti terwujudnya perekonomian daerah yang inklusi, inovatif dan berkelanjutan berbasis keanekaragaman potensi lokal daerah. Pengelolaan SDA ini tetap menjadi fokus dalam RPJPD, ujarnya.
“Kami jelaskan bahwa RPJPD merupakan garis besar kebijakan dan strategi yang bersifat kongkrit selama 20 Tahun,” ungkap mantan kepala Dinas PU Kabupaten Murung Raya ini.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar