KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas menyebut pada pelaksanaan Pilkada serentak untuk tidak melakukan praktik politik uang, karena akan mencederai nilai-nilai demokrasi.
“Berkompetisi dengan baik, agar calon Bupati terpilih benar-benar bersih tanpa melakukan politik uang,” kata Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan di Kuala Kurun, Sabtu (11/10/2024).
Ia menambahkan, dengan waktu kampanye yang singkat yang digelar di 12 Kecamatan di Kabupaten Gumas, agar paslon tidak melakukan praktik politik uang.
Permendagri nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkada, dia menyebutksn jelas dilarang praktik politik uang. Pasal 30 di poin (j) dalam kampanye tidak boleh memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada para pemilih.
“Saya harap penyelenggara Pilkada di 12 Kecamatan agar tidak memihak di salah satu paslon, baik dalam memeriksa administrasi Cabup dan Cagub Kalteng,” kata Rayaniatie.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar