oleh

DPRD Gumas Minta OPD Percepat Pengadaan Barang dan Jasa

KUALA KURUN, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gumas untuk segera mempercepat pengadaan barang dan jasa yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2024.

“OPD harus segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa agar serapan anggaran dan belanja daerah dapat lebih optimal,” kata anggota DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas, Jumat (27/7/2024).

Baca Juga :  Kembalikan Fungsi Hutan di Food Estate Desa Tewai Baru

Menurut Untung, percepatan ini perlu dilakukan agar kualitas perencanaan penganggaran meningkat, sekaligus memastikan pelaksanaan anggaran lebih efektif dan efisien.

Ia juga menyoroti realisasi pendapatan daerah pada triwulan II tahun 2024 yang baru mencapai 46,62 persen dan belanja daerah sebesar 36,86 persen. Padahal, target penyerapan anggaran triwulan II seharusnya minimal 50 persen.

Baca Juga :  Bupati Mura Disuntik Vaksin Covid-19

“Saya berharap ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Gumas untuk mengevaluasi dan mengendalikan program-program yang sedang berjalan,” tambah politisi Partai Demokrat tersebut.

Sebelumnya, Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden, telah menginstruksikan semua OPD untuk mengambil langkah konkret guna memaksimalkan penyerapan anggaran. Dalam APBD 2024, target belanja daerah Kabupaten Gumas mencapai lebih dari Rp 1,4 triliun, dengan realisasi yang dibagi dalam empat periode triwulan.

Baca Juga :  Teras Apresiasi MapBiomas Bantu Sediakan Data Peta Lahan

 

Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA