KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Binartha mengatakan, sekarang ini lembaga legislatif setempat fokus membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
“Agenda terdekat DPRD pasca pelantikan adalah membentuk alat kelengkapan dewan untuk menunjang kinerja ke depan,” ujar Binartha di Kuala Kurun, Senin (4/12/2024).
Dia menyebut, pembentukan AKD meliputi komisi – komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan.
“Saya berharap dapat bersama–sama meningkatkan sinergitas untuk membangun dan mewujudkan Kabupaten Gumas yang semakin baik kedepannya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sebagai pimpinan tentu tidak akan terlepas dari tugas dan fungsi dewan selaku penyelenggara pemerintahan daerah adalah legislasi, pengawasan dan budgeting.
“Kami akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” imbuh dia.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar