KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengapresiasi pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2023 mengalami peningkatan.
“Kita apresiasi pendapatan daerah pada APBD-P tahun ini mengalami peningkatan. Dari target Pendapatan, semula berjumlah Rp1.184.704.234.995,00, menjadi
Rp1.191.519.603.789,00,” ujar Untung Jaya Bangas di Kuala Kurun, Rabu (20/9/2023).
Dari target itu, ditambahkan Untung, naik sebanyak Rp6.815.368.790,00. Dengan meningkatnya pendapatan dalam APBD-P dipastikan akan menunjang roda pembangunan kedepan dan meningkatkan ekonomi di Gumas.
Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, anggaran bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan yang telah disepakati, namun penguatan terhadap kebijakan tersebut.
Sebelumnya Pj Sekda Gumas Richard mengatakan, rancangan APBD-P tahun 2023 ini, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama. Dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Richard berharap setelah Perda tersebut ditetapkan dan berlaku efektif dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gumas lebih maju dan mandiri. (hy/red4)
Komentar