KUALA KAPUAS – Rapat Paripurna Ke III Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kapuas, berisi agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (16/11/2020) malam tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes didampingi Wakil Ketua II DPRD, Evan Rahman Saputra diikuti anggota dewan lainnya. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor bersama para Kepala SOPD dan unsur Forkopimda.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes menyampaikan, DPRD dan Pemkab Kapuas melalui alat kelengkapan dewan mulai dari komisi 1 sampai dengan 4 bersama mitra kerja telah membahas KUA PPAS pada tanggal 9-10 November 2020 lalu.
“Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Banggar dan TAPD. Kemudian, sinkronisasi dan finalisasi telah mencapai kata sepakat dalam rapat itu, sehingga diparipurnakan,” kata Yohanes.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2021. Hal itu sebagai dasar dalam membahas RAPBD TA 2021.(hy/red)
Komentar