KASONGAN, inikalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful membuka kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang diselenggarakan di Aula BKAD Kabupaten Katingan, belum lama ini.
Dua narasumber dihadirkan dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Jani Dwipriambodo dan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Katingan.
PJ Bupati Katingan Saiful mengatakan, Mal Pelayanan Publik memiliki layanan-layanan yang tentu memudahkan masyarakat, dimana dalam satu pusat layanan masyarakat dapat berbagai macam layanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang tentu memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Dia menilai kegiatan tersebut sangat penting, karena erat kaitannya dengan tugas masing-masing. Dimana bahwa dinas-dinas yang ada di Kabupaten Katingan dengan lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan sudah menanda tangani semacam MoU tentang kebersamaannya di dalam suatu tempat yang kita kenal dengan nama Mal Pelayanan Publik.
“Melalui pertemuan kita yang dilaksanakan di tempat ini apa yang kita harapkan bersama dengan keberadaan Mal Pelayanan Publik tersebut bisa dimaksimalkan kemanfaatan dan keberadaannya oleh kita semua yang telah hadir di dalam kesempatan ini dan mungkin juga yang kemarin membantu serta di dalam penanda tanganan MoU kebersamaan di dalam Mal Pelayanan Publik,” ungkap Pj Bupati Katingan.
“Kita juga berharap bahwa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, bahwa pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat itu merupakan pelayanan yang membahagiakan masyarakat atau yang umumnya pelayanan yang memuaskan,” timpalnya.
PJ Bupati juga mengapresi kegiatan dilaksanakan oleh penyelenggara. Dimana pada kesempatan akan disampaikan bagaimana secara mendetail mengenai hal-hal yang penting dalam pelayanan perizinan.
“Kita bisa menseragamkan pemikiran, pemahaman kita terhadap bagaimana kita melaksanakan pelayanan perizinan dan non perizinan yang semestinya yang sebaiknya memuaskan, membahagiakan dan disisi lain tidak menabrak aturan yang sudah ditetapkan,” lugas dia.
Penulis : Yohanes Fran Dodie
Editor : Yohanes Fran Dodie
Komentar