DPD RI Berharap RUU Masyarakat Adat Segera Diproses jadi UU

Nasional, Politik329 views

JAKARTA, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui alat kelengkapan, saat ini memiliki beberapa Rancangan Undang Undang (RUU) yang telah dibahas. Seperti RUU Daerah Kepulauan, RUU Pelayanan Publik, RUU BUMDes serta beberapa rancangan lainnya.

“Dalam agenda inventarisasi materi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) kali ini, berbagai produk legislasi yang menjadi kepentingan masyarakat luas, di antaranya RUU Masyarakat Adat. Kita harapkan mendapat dukungan untuk bisa diproses menjadi Undang-undang,” sebut Agustin Teras Narang, Senator DPD RI perwakilan Kalimantan Tengah, saat diskusi dalam rapat dengar pendapat umum, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga :  Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Ditunda

Rapat dengar pendapat umum DPD RI tersebut menghadirkan para narasumber berpengalaman di bidang hukum, seperti Prof Denny Indrayana, Dr Refly Harun dan Feri Amsari SH MH LLM, berdiskusi dengan Panitia Perancang Undang-Undang seputar inventarisasi materi Prolegnas.

Teras mengungkapkan, DPD RI sebagai lembaga yang lahir dari amanat reformasi, sampai saat ini masih berjuang untuk dapat memiliki kekuatan lebih mengawal dalam kepentingan rakyat. DPD juga berusaha mendorong agar demokrasi dapat berjalan lebih sehat, serta kepentingan daerah bisa lebih terwakili dengan baik lewat produk legislasi yang dihasilkan.

Baca Juga :  Temui Gubernur Kalsel, PWI Laporkan Rencana Kehadiran Presiden Prabowo pada HPN 2025

“Para narasumber ini membantu DPD RI menajamkan arah agenda legislasinya. Memberikan catatan tentang pentingnya tiap anggota DPD RI agar lebih bisa memainkan peran memperjuangkan kepentingan, sehingga dipercaya dan semakin berdaya bagi masyarakat,” kata Teras.

Teras menambahkan, pihaknya juga mendapatkan kritik baik yang mendorong DPD RI bisa menjadi lebih bersuara. Lalu dapat memainkan peran mendorong demokrasi yang substantif ketimbang demokrasi prosedural, serta pentingnya melibatkan rakyat dalam mendorong agenda Prolegnas.

Baca Juga :  Demi Kerukunan Dalam Keberagaman, Gubernur Kalteng Hadiri Halal Bihalal Kebangsaan

“Semua kritik dan saran yang masuk ini baik. Kami juga tentu terus berupaya untuk menerima masukan dan saran dari publik terkait produk legislasi atau RUU yang kiranya diperlukan oleh masyarakat. Dengan tujuan agar pembangunan kebangsaan dan negara kita menjadi lebih kuat,” pungkas Teras.(*/adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA