oleh

Donor Darah Merupakan Tanggung Jawab Sosial

NANGA BULIK – Sebagai tanggung jawab sosial, Bupati Kabupaten Lamandau H Hendra Lesmana telah mendonorkan darahnya di Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau.

“Saya sendiri telah mendonorkan darah melalui UTDRS Lamandau, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Hendra Lesmana di Nanga Bulik, kemarin.

Baca Juga :  Pengunjung dan Pengelola Obyek Wisata Diminta Disiplin Menerapkan Prokes

Menurut Bupati, partikel darah tidak dapat dibuat maupun diganti. Oleh karena itu, meskipun sekarang ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, seluruh masyarakat Lamandau diharapkan dapat bergabung mendonorkan darahnya secara sukarela.

“Mari menjadi pejuang kemanusiaan dengan mendonorkan darah melalui UTDRS atau bergabung dengan donor darah sukarela PMI. Mendonor ini, untuk mengantisipasi dampak dari menipisnya stok darah, terlebih pada saat pandemi ini,” kata Hendra.

Baca Juga :  Hendra Lesmana Kunjungi Kemenpan- RB

Selain itu, Bupati juga mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah melalui rumah sakit. Karena menyalurkan darah meskipun hanya setetes, sangat berharga bagi masyarakat yang membutuhkan darah pada saat sakit.

Baca Juga :  Dorong Pemulihan Ekonomi, Bupati Lamandau Buka Bimtek IKM

“Saya ingin masyarakat Kabupaten Lamandau ikut mendonorkan darahnya guna membantu warga kita yang sedang berobat di rumah sakit,” harap Bupati. (hy/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA