DLH Pulpis Terima Bantuan 1 Pick-Up Hidrolik

PULANG PISAU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulang Pisau (Pulpis), menerima bantuan Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Bank Kalteng Cabang Pulpis berupa satu unit mobil pick-up hidrolik. Bantuan tersebut, diserahkan langsung Bank Kalteng melalui Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang.

“Terima kasih atas kepedulian serta perhatian Ibu Bupati, yang setiap saat mengajak berdiskusi terkait fenomena persampahan yang terjadi dan mencari alternatif solusi yang terbaik,” kata Kepala DLH Pulpis Hendri Arroyo kepada awak media, usai menerima bantuan, di Halaman Kantor Bank Kalteng Cabang Pulpis, Senin (18/9/2023).

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Ditambahkan, selaku Kepala DLH Pulpis, dia sangat berterimakasih atas bantuan armada yang difasilitasi Bupati Pulpis, dalam membangun dukungan kerja sama bersama PT Bank Kalteng Cabang Pulpis.

“Inilah wujud nyata pembuktian, berupa tersedianya armada pick-up hidrolik yang nantinya bisa dijadikan transportasi penyangga pengangkutan dari TPS-TPS, yang saat ini masih menjadi polemik yang belum terselesaikan. Terutama di kawasan Tempat Pembuangan Sampah, yang ada di kawasan REI 2 dan REI 1 Pulang Pisau,” sebutnya.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Susun Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru

Menurutnya, poin utama pengelolaan sampah tidak terlepas dari dukungan seluruh instrumen, baik berupa kebijakan, penganggaran, serta yang paling penting membangun bersama kesadaran akan pentingnya kebersihan dan keindahan. Melalui bantuan armada itu, juga diharapkan adanya bantuan dari pihak kecamatan, kelurahan, dan desa bersama menyosialisasikan ke pihak RT, agar secara tertib dan teratur membuang sampah di tempat yang telah disiapkan.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kalawa Hangus Terbakar

“Saat ini Pemerintah Daerah Pulpis melalui Dinas PUPR akan mendapatkan bantuan berupa pembangunan TPS 3R, yang akan dibangun di Desa Bereng dan Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, bantuan dari Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah (BPPW) Kalteng pada 2023 ini, dengan target tonase jumlah sampah akan dapat dikurangi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” tutup Hendri Arroyo. (ndi/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA