oleh

DLH Bartim Turunkan Tim ke Lapangan

TAMIANG LAYANG – Adanya informasi terkait dugaan pengusuran bantaran sungai yang dilakukan PT Ketapang Subur Lestari (KSL), di wilayah Desa Janah Jari, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Menindaklanjuti informasi itu, instansi pemerintah ini langsung menurunkan tim ke lokasi dimaksud.

“Betul, setelah mendapat informasi dan pemberitaan di sejumlah media, yang menyebutkan PT KSL telah melakukan land clearing di bantaran sungai itu, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan insvestigasi dan melihat langsung kondisi lapangan,” kata Kepala DLH Bartim Lurikto, di Tamiang Layang, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga :  PWI Pulpis Gelar Safari Jurnalistik

Dia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan, karena tim masih mengumpulkan data dan fakta lapangan, serta keterangan aparat desa dan tokoh masyarakat asli di wilayah tersebut.

“Jadi tunggu saja hasil tim yang sedang berkerja. Menghadapi masalah semacam ini, kami berkerja secara ekstra dan hati-hati, serta profesional dengan tidak memihak salah satu pihak. Tetapi kami akan berdiri di tengah, dengan sikap mengatakan itu salah jika memang salah, dan benar jika itu benar,” ujarnya.

Baca Juga :  BBGRM XX dan HKG PKK Ke-51 Kecamatan Delang Resmi Dibuka

Di sisi lain Lurikto menyakinkan kepada semua pihak, akan bertindak tegas dalam menangani masalah lingkungan. Jika memang PT KSL melangar aturan, tentu DLH Bartim akan menindaknya sebagaimana mestinya. Namun jika PT KSL tidak melakukan kelasahan, maka nama perusahaan akan dipulihkan dari tuduhan dimaksud.

Dikonfirmasi terpisah, Senior Corporate Affairs Manager CAA Group Raden Agus, membenarkan bahwa ada tim dari DLH Bartim yang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi HGU milik PT KSL (CAA Group), di wilayah Desa Janah Jari, untuk melihat fakta lapangan terkait adanya laporan pihaknya melakukan pengusuran bantara sungai.

Baca Juga :  Ekonomi Kalteng 2021 Tumbuh 2021 3,40 Persen

“Kami telah tunjukan areal dimaksud dan memastikan tidak ada sungai yang dirusak. Setelah kasus yang terjadi di wilayah Desa Tangkan beberapa waktu lalu, kami lebih berhati-hati dalam melakukan land clearing, dan memastikan kegiatan di wilayah Desa Janah Jari ini tidak ada sungai yang dirusak,” pungkas Raden Agus. (ae/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA