oleh

Disperkimtan Kalteng akan Bentuk Tim Pokja

PALANGKA RAYA – Kebijakan Bank Indonesia (BI) soal loan to value (LTV) terhadap kredit kepemilikan properti, menjadi atensi Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Dinas Perkimtan Kalteng, Leonard S Ampung mengatakan, pihaknya kedepan akan membentuk tim pokja (kelompok kerja) yang terdiri dari akademisi, pemerintah daerah, dan para pengembang perumahan yang tergabung ke dalam REI (Real Estate Indonesia) Kalteng.

Baca Juga :  Penyerapan Anggaran Harus Maksimal dan Tepat Guna

“Yang pasti, mengingat ini adalah salah satu kebijakan nasional, maka tim pokja yang dibentuk akan bertugas menindaklanjuti hal tersebut dengan berbagai telaah dan kajian mendalam, agar kebijakan itu dapat pula diimplementasikan di Kalteng,” jelas Leonard di Palangka Raya, kemarin.

Dalam kebijakan LTV, salah satunya diatur memberikan kelonggaran uang muka rumah untuk masyarakat. Itu dinilai adalah hal yang sangat baik, terlebih lagi untuk masyarakat Kalteng.

Baca Juga :  Dewan Imbau Tetap Waspada Terhadap Berbagai Potensi Tindak Kejahatan

Leonard juga mengatakan, bahwa kebijakan pusat itu harus benar-benar dicermati dan tentunya juga harus melalui berbagai pertimbangan bersama. Karena dengan adanya kebijakan itu, maka masyarakat, terlebih yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, dapat memiliki kesempatan untuk mengakses pembiayaan properti.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Kalteng, Setian mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan masyarakat Kalteng akan semakin mudah mengakses pembiayaan KPR.

Baca Juga :  1.199 Mahasiswa UPR Bersiap Ikuti Program KKN 2023

“Dengan adanya kemudahan itu, maka diharapkan adanya pertumbuhan pada sektor tersebut. Yang mana tujuan akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor properti,” kata Setian, belum lama ini.

Ia juga berharap, khususnya di Kalteng, sektor properti dapat bertumbuh. Sehingga masyarakat Kalteng pun dapat dengan gampang mengakses pembiayaan properti, yang lebih mudah dan murah. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA