oleh

Disnakertrans Buka Program Pemagangan Dalam Negeri

Pendaftaran Mulai 19 Februari

PALANGKA RAYA – Masyarakat Kota Palangka Raya yang ingin mengikuti Program Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2020 terbuka lebar. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 sampai 29 Februari 2020.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah, Syahril Tarigan mengatakan, ada beberapa syarat untuk bisa mendaftar dalam program ini.

Persyaratan peserta adalah pencari kerja, sehat jasmani dan rohani, usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun. Kemudian, memiliki bakat, minat, dan memenuhi persyaratan sesuai dengan program pemagangan, serta bersedia mengikuti peraturan yang berlaku selama proses pemagangan berlangsung.

Baca Juga :  UMKM Bartim Diharap Berkontribusi Pada Pengembangan Perekonomian

“Ada delapan kejuruan pada program pemagangan dalam negeri ini, yakni kejuruan las, bakery, teknisi pendingin ruangan (AC), tata busana, meubelair, otomotif roda dua, kejuruan administrasi perkantoran dan operator komputer yang pesertanya diwajibkan menguasai Ms Office, baik Ms Word maupun Ms Excel,” kata Syahril Tarigan didampingi Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalteng Pujo Hariyanto, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga :  SMAN 3 Murung Menuju SMA Unggul

Bagi yang berminat, tambah Syahrin, peserta dapat mengantarkan syarat pendaftaran, berupa fotocopy KTP, kartu keluarga, pas foto 3×4 sebanyak dua lembar, ke Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalteng, atau ke Bidang Pelatihan Tenaga Kerja dan Produktifitas Disnaker Kota Palangka Raya mulai 07.30 WIB sampai 11.30 WIB.

Peserta yang berhasil melalui proses seleksi berkas akan mengikuti proses wawancara pada 5-6 Maret 2020. Hasilnya akan diumumkan pada 10 Maret 2020 mendatang.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Program Pemagangan Dalam Negeri ini berlangsung selama lima bulan yang terdiri dari sebulan pembekalan materi di Balai Latihan Kerja (BLK) dan empat bulan praktik di lokasi pemagangan.

“Ini kesempatan untuk para pencari kerja untuk meningkatkan kompetensinya langsung di tempat kerja,” kata mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalteng ini. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA