oleh

Diskominfosantik Kalteng Belajar Blocking Channel ke STO

JAKARTA,inikalteng.com – Dalam rangka mengetahui cara mengaplikasikan Blocking channel serta manfaatnya. Sebagai informasi, Blocking channel merupakan bentuk kerjasama memasang channel pada UseeTV sehingga channel tersebut dapat dinikmati oleh seluruh pelanggan IndiHome yang menggunakan UseeTV.

Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengunjungi Telkom Sentral Telepon Otomat (STO) Gambir, di Jalan Medan Merdeka Selatan No.12, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Tim dari Diskominfosantik yang hadir yakni Suliwati, Ferawati, Irwan, Ari Gunadi Palilu dan Aldria Andriano. Kedatangan Tim dari Diskominfosantik ke Telkom STO Gambir diterima langsung oleh Executive General Manager (EGM) Divisi TV Video Dedi Suherman beserta jajaran.

Baca Juga :  Penempatan Pejabat Struktural di Pemkab Kotim Harus Sesuai Kemampuan

Manfaat Blocking channel dapat dinikmati oleh seluruh pelanggan IndiHome melalui IPTV, OTT, ataupun Closed User Group (internal). Selain itu juga, channel promotion on social media dan cross promotion on IPTV serta tayang selama 24 jam dan dikontrol menggunakan MCR (Master Control Room).

Diskominfosantik Prov. Kalteng bersama kabupaten/kota terus bersinergi dalam mewujudkan Kalteng Makin Berkah dalam hal sarana prasana berupa jaringan satelit/transponder.

Sebagaimana diketahui, penggunaan Transponder guna mendukung penyebaran informasi pembangunan melalui siaran TVRI Kalteng. Seiring dengan semakin meningkatnya intensitas pembangunan di Kalteng, adanya siaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Kalteng sangat diperlukan sebagai salah satu alternatif untuk membuka keterisolasian di Kalteng, dengan cara meningkatkan daya lingkup siaran LPP TVRI Kalteng stasiun Palangka Raya yang berada di Kota Palangka Raya, untuk itu diperlukan sarana teknologi transponder satelit untuk melakukan siaran TVRI yang meluas ke seluruh pelosok Kalteng, bahkan tingkat Nasional dan kawasan ASEAN. Selain itu, untuk mendukung kegiatan koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan kota di Kalteng dan sebaliknya melalui video conference, diperlukan ketersediaan bandwidte/jaringan internet yang memadai khususnya kegiatan Video Conference yang bersifat insidental dan khusus.

Baca Juga :  Zuli Eko Prasetyo : Pendidikan Kepramukaan Sangat Penting

Suliwati menyampaikan pemanfaatan Transponder Satelit Tahun Anggaran 2023 berbeda dari tahun sebelumnya.

“Layanan Transponder pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana mulai menggunakan blocking channel, sehingga Telkom mengundang Diskominfosantik Prov. Kalteng untuk melakukan kunjungan sebagai peningkatan wawasan terkait blocking channel. Diskominfosantik Prov. Kalteng berkomitmen akan terus berinovasi mengembangkan layanan perluasan informasi pembangunan daerah Kalteng”, pungkasnya. (ard/red2)

Baca Juga :  Warga Kalibata I dan Perumahan Kayzar River View Gotong Royong Bersihkan Jalan

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA