PULANG PISAU, inikalteng.com – Pemkab Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) setempat, menggelar Sosialisasi dan Sinkronisasi Penyusunan Data Statistik Sektoral, di Aula Mess Pemda Pulpis, Rabu (9/8/2023).
Mewakili Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang, Kepala Diskominfostandi setempat Moh Insyafi, menuturkan, pelaksana sinkronisasi data statistik sektoral merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya dilaksanakan Diskominfostandi Pulpis, khususnya di Bidang Statistik.
“Setiap tahunnya, Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau membuat buku Statistik Sektoral sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2019, terkait Satu Data Indonesia, Satu Data Provinsi, dan Satu Data Kabupaten,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka melengkapi data-data yang ada di Pulpis, menurut Undang-Undang bahwa statistik sektoral dilimpahkan ke Pemerintah Daerah masing-masing, dan yang menjadi Wali Data adalah Dinas Kominfo.
Oleh karenanya, Diskominfostandi Pulpis dalam setiap tahunnya meminta kepada seluruh OPD untuk menyampaikan data-data yang terkait pelaksanaan tupoksi yang ada di masing-masing OPD.
“Pada awal tahun, kami sudah mengirimkan surat Bupati terkait permintaan data. Sebabnya pada semester pertama 2023 melakukan sinkronisasi statistik sektoral, dan dilanjutkan dengan akan dilaksanakan finalisasi data pada Desember 2023 mendatang,” tutup Moh Insyafi. (ndi/red2)