NANGA BULIK, inikalteng.com – Pemkab Lamandau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, menggelar pelayanan ‘Jebol Pelanduk’ (jemput bola pelayanan administrasi kependudukan), di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Lamandau, Selasa (31/10/2023).
“Jebol Pelanduk ini salah satu program Disdukcapil Lamandau, yang mana diadakannya kegiatan ini agar lebih mempermudah masyarakat dalam memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan untuk mempercepat pelayanan dokumen administrasi kependudukan lainnya,” tutur Kepala Disdukcapil Lamandau Turmudi kepada wartawan, di sela kegiatan.
Disebutkan, pelayanan Jebol Pelanduk tidak hanya meliputi perekaman KTP-el, tetapi juga meliputi dokumen administrasi lainnya, seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan dokumen kependudukan lainnya.
Turmudi, menjelaskan, selain untuk tertib administrasi, pelayanan juga bertujuan untuk memudahkan pendataan peserta Pemilu 2024 mendatang, dengan sasaran pemilih tetap dan pemilih pemula yang belum mempunyai KTP-el.
Penulis : Natalia
Editor : Ika
Komentar