PALANGKA RAYA – Berbagai kemudahan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), terus ditingkatkan Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota setempat.
Terbaru, Disdukcapil Kota Palangka Raya menyediakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya Jalan Yos Sudarso.
“Disdukcapil juga menyediakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM),” kata Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, H Afendie, Selasa (19/1/2021).
Meski ADM sudah tersedia, lanjut Afendie, namun akan untuk sementara belum bisa beroperasi.
“Sebelum dioperasionalkan, terlebih dahulu kami melakukan sosialisasi terlebih dahulu, terutama berkaitan dengan cara penggunaannya,” jelasnya.
Sosialisasi itu sendiri, tambah Afendie, dilakukan melalui brosur-brusur dan banner di kawasan publik, seperti area hotel, mall, pusat perbelanjaan, perkantoran dan tempat lainnya.
Cara kerja mesin ADM hampir mirip dengan ATM. Hanya saja, mesin ADM mengeluarkan dokumen kependudukan berupa KTP-el, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian dan KIA (Kartu Identitas Anak) maupun data kependudukan lainnya.
“Sebagaimana layaknya mesin ATM perbankan, maka mesin ADM juga membutuhkan PIN untuk dapat mengoperasikannya,” terang Afendie. (red)
Komentar