PALANGKA RAYA – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 sudah diserahkan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran kepada bupati dan wali kota se-Kalteng
Salah seorang kepala daerah menerima DIPA, Senin (18/11/2019) adalah Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Total DIPA tahun 2020 yang diterima Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sebesar Rp950 miliar.
“Anggaran sebesar itu tetap difokuskan pada perbaikan infrastruktur dalam dan pinggiran kota,” ungkap Fairid.
Ia menjelaskan, perbaikan infrastruktur bukan hanya implementasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kalteng saja. Tetapi jauh dari pada itu, pemerintah kota telah menetapkan perbaikan infrastruktur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Terlepas dari itu, kita siap untuk melaksanakan instruksi Gubernur dan Presiden dalam hal penggunaan anggaran. Terutama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik, dapat dirasakan, dinikmati dan berpengaruh positif bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Fairid menambahkan, DIPA Pemko Palangka Raya tahun 2020 mengalami penambahan sebesar Rp40 miliar. Sehingga penggunaannya harus benar-benar tepat sasaran dan benar-benar diperlukan, dibutuhkan dan dirasakan oleh masyarakat.
“Pembenahan insfrastruktur difokuskan pada wilayah yang jauh dari pusat kota,” kata mantan Ketua DPD KNPI Provinsi Kalteng ini.(red)
Komentar