Dinas Sosial Kapuas Evaluasi Agen Penyedia Sembako Bagi KPM

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas mengevaluasi para agen yang sudah ditunjuk untuk menyediakan bahan sembako bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Evaluasi ini guna mengetahui sejauhmana kelancaran penyaluran sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada KPM setiap bulannya yang dilakukan oleh para agen.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Cabang Kapuas, Senin (13/9/2021) sore.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan, di Kabupaten Kapuas ada sebanyak 88 agen yang menyediakan paket sembako setiap bulannya untuk 17.040 kepala keluarga sebagai penerima manfaat.

“Hari ini kita sudah melakukan evaluasi dengan menghadirkan para agen di 8 kecamatan terdekat dan ini akan terus berjalan hingga menyeluruh di 17 kecamatan. Evaluasi bertujuan untuk melihat kinerja agen dalam melayani PKM, baik itu terkait ketersediaan bahan maupun kualitasnya,” ungkap Budi Kurniawan didampingi Kepala Cabang Bulog Sub Divre Kapuas Agung Setia Budi.

Ia menambahkan, para agen dalam menyalurkan bantuan paket sembako ini harus mengacu pada pedoman 6T yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat administrasi.

“Ada 10 macam permasalahan yang diklarifikasi, di antaranya variasi jenis dan bahan sesuai ketentuan. Termasuk pemenuhan kewajiban agen kepada supplier yaitu Perum Bulog Kapuas,” jelas mantan Camat Bataguh ini.

Disebutkan, dalam penyaluran BPNT tersebut, 1 Kepala Keluarga mendapatkan paket sembako senilai Rp200 ribu per bulan. Paket sembako tersebut berisi beras, telur atau daging dan ikan, kacang-kacangan serta sayur atau buah-buahan.

Budi berharap, para agen harus tetap komitmen melaksanakan program ini, yaitu jujur, amanah dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku. Jika ada kesalahan, maka para agen diminta untuk segera memperbaiki. Namun jika tidak mampu memperbaiki, maka kewenangan agen yang bersangkutan akan diberikan kepada agen baru.

“Kepada para agen, layanilah PKM dengan setulus hati. Mari kita bersama membantu menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di Kabupaten Kapuas ini,” pungkas Budi Kurniawan.(sri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *