PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pembahasan Dokumen Model dan Desain Pelaksanaan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLBB) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Dinas ESDM Prov. Kalteng, Kamis (28/11/2024).
Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng Vent Christway melalui Sekretaris Dinas ESDM Prov. Kalteng Syaripudin menyampaikan bahwa kegiatan penambangan perlu memiliki perencanaan yang baik dalam hal pengelolaan lingkungan untuk menghindari terjadinya kerusakan, seperti kerusakan topografi, hilangnya vegetasi dan terganggunya ekosistem. Salah satu upaya pengelolaan lingkungan sekaligus menjadi salah satu kewajiban pemegang IUP adalah reklamasi.
“Reklamasi penting untuk mengatasi potensi masalah lingkungan jangka panjang, seperti erosi, tanah longsor dan pencemaran air serta menjaga keamanan lokasi bekas tambang bagi masyarakat sekitar. Sehingga perlu disusun suatu rencana reklamasi yang terstruktur secara komprehensif baik mengenai rencana pemanfaatan lahan, penanganan bahan galian yang ada, metode pelaksanaan reklamasi, desain reklamasi lahan, perhitungan dan perencanaan teknis maupun perhitungan anggaran biaya,” bebernya.
“Oleh karena itu, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Tim Akademisi ITB untuk dapat membuat model dan desain pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang untuk Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan yang disesuaikan dengan kondisi morfologi dan sosial budaya masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah,” sambungnya.
Selanjutnya, disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas ESDM Prov. Kalteng memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang berwawasan lingkungan.
“Salah satunya dengan kegiatan reklamasi dan pasca tambang yang terencana dan berdasarkan kajian sebagaimana prinsip dan tahapannya tertuang pada dokumen model rencana reklamasi dan pasca tambang ini,” pungkasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika
Komentar