Dewan Kotim akan Kawal Usulan Musrenbang Semua Tingkatan

SAMPIT – Lembaga Legislatif Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan terus mengawal usulan masyarakat setempat yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah telah menetapkan besaran pagu anggaran, baik anggaran murni ataupun perubahan di tingkat kabupaten.

“Kita akan mengawal program-program yang direncanakan oleh pihak desa, kelurahan, kecamatan sampai tingkat kabupaten. Karena ini merupakan tugas dan fungsi kami sebagai legislatif,” jelas Rinie di Sampit, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga :  Keluarga dan Pemerintah Harus Mendukung Semangat Lansia

Menurut Rinie tujuan pihaknya mengawal program yang diusulkan tersebut, agar hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat secara merata. Sebelum menetapkan pagu APBD, pihaknya ingin memastikan seluruh program yang sudah diusulkan dari tingkat desa dan kelurahan, minimal dua item setiap tahun, dapat diakomodir.

Baca Juga :  APBD Sulit Akibat Corona, Pemkab Kotim Diminta Maksimalkan Peran Pihak Ketiga

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, ketika pihaknya mendampingi musrenbang tingkat kelurahan, ternyata banyak program pembangunan yang sudah direncanakan dengan matang bahkan proritas sekalipun, tidak bisa teranggarkan dengan baik oleh pemerintah daerah dari pihak eksekutif maupun legislatif. Hal itu terjadi karena dalam tahun ini banyak yang harus dibayar, di antaranya proyek multiyears.

“Mudah-mudahan musrenbang kali ini, kita dapat menyamakan persepsi dalam rangka pembangunan pada tahun 2021 nanti, dengan harapan tidak lagi terjadi ada desa dan kelurahan yang tidak mendapatkan pembangunan. Karena nantinya bisa dianggap pembangunan tidak merata,” pungkas Rinie.

Baca Juga :  Polres Pulpis Tandatangani Pakta Integritas Penerimaan Polri TA 2024

Dalam musrenbang tersebut, juga turut hadir anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) II lainnya seperti Agus Seruyantara, H Sanidin, Rambat, Syahbana, Handoyo J Wibowo dan Dadang H Samsu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA