Dewan Gumas Minta Predator Anak Dihukum Maksimal

KUALA KURUN, inikalteng-Kejahatan terhadap anak di bawah umur atau predator anak yang terjadi di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) waktu lalu, dikecam oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Nomi Aprilia.

Baca Juga :  Warga Binaan Diajak Teladani Sifat-sifat Nabi

Nomi Aprilia mengutuk keras pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dan meminta pelaku diberikan hukuman maksimal sesuai perbuatan.

“Apa yang dilakukan oknum ini sangatlah tidak manusiawi, sebab secara mental anak mengalami trauma yang mendalam, apalagi psikisnya serta masa depan anak terenggut akibat perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan,” ucap Nomi Aprilia, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga :  BNF Raih Keeling Curve Prize 2020

Politisi dari PDI Perjuangan mengharapkan, bagi pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal. Karena sudah merenggut masa depan anak tersebut. Untuk itu perlu tindakan hukum yang maksimal kepada mereka seperti halnya pelaku predator anak.

Baca Juga :  Legislator Gumas Ajak Masyarakat Jangan Ragu Ikut Vaksinasi

“Kita berharap kepada mereka predator anak ini diberikan hukuman yang maksimal sehingga setimpal dengan perbuatan mereka,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA