Dewan Dukung Pengecer Elpiji 3 Kilogram Menjadi Pangkalan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan pengecer elpiji 3 kilogram sebagai pangkalan resmi.

Menurutnya, kebijakan ini sangat bermanfaat untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Umumkan Tujuh Fraksi Masa Jabatan 2024-2029

“Kebijakan ini saya yakin juga bertujuan untuk mencegah monopoli elpiji 3 kilogram,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Junaidi menilai langkah ini dapat menghindari praktik penimbunan dan permainan harga yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Parah, Karyawan PT Sampit Internasional Tuntut Pembayaran THR

Selain itu, ia menyarankan supaya pemerintah daerah bisa melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan regulasi berjalan dengan baik serta ketersediaan stok elpiji mencukupi.

“Perlu dipastikan apakah stok elpiji 3 kilogram cukup untuk menjadikan pengecer sebagai pangkalan, serta apakah para pengecer ini siap menjalankan peran tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon Resmi Dilantik Sebagai Anggota PAW DPRD Kalteng

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA