PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan pengecer elpiji 3 kilogram sebagai pangkalan resmi.
Menurutnya, kebijakan ini sangat bermanfaat untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran.
“Kebijakan ini saya yakin juga bertujuan untuk mencegah monopoli elpiji 3 kilogram,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Junaidi menilai langkah ini dapat menghindari praktik penimbunan dan permainan harga yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat.
Selain itu, ia menyarankan supaya pemerintah daerah bisa melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan regulasi berjalan dengan baik serta ketersediaan stok elpiji mencukupi.
“Perlu dipastikan apakah stok elpiji 3 kilogram cukup untuk menjadikan pengecer sebagai pangkalan, serta apakah para pengecer ini siap menjalankan peran tersebut,” jelasnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal