SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sanidin SAg mendukung kebijakan tidak diperbolehkannya pihak sekolah menggelar acara perpisahan kelulusan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim. Larangan itu berlaku untuk sekolah tingkat mengelar acara perpisahan sekolah mulai dari TK, SD, dan SMP di daerah setempat. Kebijakan ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 pada lembaga pendidikan di Kotim.
”Dengan situasi pandemi saat ini, apalagi dengan mengumpulkan siswa dalam jumlah banyak, acara perpisahan sekolah jelas sangat berbahaya, karena dapat terjadi penyebaran Covid-19. Karena itu, maka kita dari lembaga dewan sangat mendukung kebijakan Dinas Pendidikan yang melarang pihak sekolah menggelar acara perpisahan,” kata Sanidin di Sampit, Rabu (28/4/2021).
Dia juga melihatnya bahwa kondisi daerah kita yang belum stabil, maka untuk acara yang tidak terlalu penting, agar jangan sampai diadakan. Begitu pula dalam penerimaan siswa baru, diharapkan untuk menggunakan sistem online mulai dari TK hingga perguruan tinggi.
“Kondisi daerah belum stabil, pendemi corona belum berakhir. Sebaiknya kita lebih fokuskan ke hal-hal yang penting, dan untuk memutus penyebaran Covid-19 daerah kita ini,” tukas Sanidin. (ya/red)
Komentar