KASONGAN, inikalteng.com – Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan dicanangkan sebagai Lewu Isen Mulang Anti Narkoba. Pencanangan dilakukan di Aula Kantor Desa Telangkah pada Senin (21/6/2021) siang.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah mengatakan, dengan dicanangkannya Desa Telangkah sebagai Lewu Isen Mulang Anti Narkoba, maka seluruh warga desa tersebut harus benar-benar mampu untuk melawan narkoba.
“Semua warga Desa Telangkah harus terlibat untuk bersama-sama melawan narkoba. Desa ini harus benar-benar melaksanakan kegiatan melawan narkoba,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, Desa Telangkah merupakan perwakilan dari Kabupaten Katingan. Dengan kata lain upaya melawan narkoba juga harus dipraktikkan desa-desa lainnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang berharap Lewu Isen Mulang Anti Narkoba Desa Telangkah dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk bersama-sama mengkampanyekan desa yang bebas dari narkoba.
“Terutama generasi muda kita harus berperan aktif melawan narkoba. Kita juga dari BNK Katingan terus melakukan berbagai upaya untuk membentengi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Ketua BNK Katingan ini. (red)
Komentar