PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Gubernur Kalimantan Tengah menunjukkan sikap tegas dan bertanggung jawab dalam menyikapi polemik proyek pengecetan marka jalan yang menjadi perhatian publik.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan rutin bersama insan pers yang digelar di Istana Isen Mulang, Selasa (19/5/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menangani persoalan tersebut sesuai prosedur dan tidak bertindak di luar mekanisme.
“Sebagai pemerintah, kami mengikuti aturan dan SOP. Tidak mungkin kami bertindak emosional,” tegasnya.
Gubernur menyampaikan, saat ini terdapat dua opsi yang sedang dipertimbangkan, yakni melanjutkan proyek dengan evaluasi menyeluruh atau menghentikannya dan menyerahkan ke jalur hukum.
“Ada dua pilihan, dilanjutkan atau di-stop dan dibawa ke proses hukum. Dalam waktu dekat akan diputuskan,” ujarnya.
Dalam keterangannya, ia juga menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai belum maksimal serta menegaskan tidak akan mentolerir pola kerja asal bapak senang (ABS).
“Kalau belum siap, jangan bilang siap. Saya tidak mau pekerjaan hanya baik di laporan, tapi tidak sesuai di lapangan,” katanya.
Gubernur turut mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan proyek dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Kalau masyarakat kecewa, kami lebih kecewa. Saya akui ada kekurangan, dan saya minta maaf,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah telah turun langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya akan menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah.
Gubernur menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Sekecil apa pun uang masyarakat, pasti kami pertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi pembelajaran penting agar ke depan seluruh pekerjaan pemerintah dilakukan lebih profesional dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika










