Dana Kredit Menganggur Tembus Rp2.527 Triliun, Pelaku Usaha Masih Menunggu Momentum

Ekonomi, Nasional202 Dilihat

JAKARTA, INIKALTENG.COM – Jumlah kredit yang sudah disetujui bank untuk pelaku usaha belum dicairkan atau masih “menganggur” (undisbursed loan) mencapai Rp2.527 triliun per Maret 2026. Kondisi ini menunjukkan masih ada banyak perusahaan yang memilih menunda penggunaan dana pinjaman untuk ekspansi atau pengembangan usaha.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Nixon Napitupulu, mengatakan nilai undisbursed loan perbankan tercatat naik 7,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, ada berbagai alasan mengapa kredit yang sudah mendapat persetujuan dari bank belum juga dicairkan oleh nasabah.

“Memang ada berbagai kondisi di masing-masing nasabah. Banyak fasilitas kredit yang sudah disetujui, tetapi belum dicairkan. Ada yang memang belum membutuhkan dana tersebut, ada juga yang masih memilih untuk menunda penggunaannya,” ujar Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, kenaikan undisbursed loan paling besar justru terjadi pada kelompok bank-bank besar. Sementara itu, kelompok bank KBMI 1 dan KBMI 2 menjadi segmen yang mengalami penurunan nilai kredit menganggur paling banyak.

Secara rinci, nilai undisbursed loan pada kelompok bank KBMI 3 tumbuh 12,5% secara tahunan, sedangkan pada kelompok bank KBMI 4 meningkat 12,24%. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan industri perbankan yang tercatat sebesar 7,35%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *