PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng meminta agar Dewan Adat Dayak (DAD) mampu bersinergi dengan pemerintah se-Kalteng. Sinergi dimaksud, yakni dalam menindaklanjuti aduan pelanggaran hak tradisional masyarakat adat di Kalteng.
“Dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat adat, perlu dilakukan secara maksimal antara DAD dan pemerintah. Selama ini pemerintah, khususnya Pemprov Kalteng, menerima banyak aduan tentang pelanggaran adat ini,” ungkap Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dalam Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) DAD Kalteng, kemarin.
Menurutnya, aduan yang disampaikan masyarakat adat sangat beragam, seperti pelanggaran terhadap tanah adat sampai sumber daya alam.
Akan tetapi dalam penyelesaian sengketa adat, dia meminta tidak dilakukan secara sepihak. Namun harus harus dipelajari terlebih dulu akar permasalahannya, termasuk argumentasi daan bukti-bukti yang ada sebelum diambil keputusan.
Kendati demikian, ada juga aduan yaang tidak cukup bukti dan argumentasi yang lemah. Untuk itu, Pemerintah bersama DAD harus bisa memberikan jalan keluar terhadap setiap permasalahan yang ada, agar tidak berlarut-larut.
“Ini perlu segera dicarikan solusinya, untuk mencegah adanya sumber ketegangan atau konflik baru ke depannya. Tapi solusi yang diberikan haruslah proporsional dan adil, khususnya mengedepankan kepentingan bangsa maupun negara tanpa harus mengorbankan hak masyarakat adat,” ungkap Fahrizal. (red)
Komentar