Pemprov akan Bentuk Katalog Elektronik Lokal
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah akan membentuk Katalog Elektronik Lokal. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
“Target kita adalah terbentuknya Katalog Elektronik Lokal pada tahun 2020,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri saat sosialisasi dan penjelasan tools assessment pembentukan katalog elektronik lokal provinsi kalteng tahun 2020, di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (11/2/2020).
Ia menambahkan, tidak hanya mencegah korupsi, pembentukan Katalog Elektronik Lokal bertujuan agar pengadaan barang/jasa pemerintah di daerah ini lebih mudah, lebih transparan, efektif dan efisiensi.
Pembentukan Katalog Elektronik Lokal Provinsi Kalteng tersebut sesuai dengan amanat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang telah menetapkan Provinsi Kalteng sebagai salah satu provinsi yang terpilih untuk membentuk katalog elektronik lokal.
“Persiapan pembentukan katalog elektronik lokal Provinsi Kalteng sudah dilakukan sejak tahun 2019, sesuai dengan surat LKPP No 5143/D:/05 2019 perihal tanggapan, tertangal 9 Mei 2019,” kata dia.
Ia berharap agar tahapan-tahapan yang sudah dibuat dari Januari-Agustus 2020 tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan Biro Pengadaan Barang/Jasa. (red)
Komentar