oleh

Bus Damri Buka Trayek Baru Antar Kecamatan di Lamandau

NANGA BULIK, inikalteng.com – Masyarakat Kabupaten Lamandau, kini memiliki moda transportasi baru untuk menghubungkan antar kecamatan di wilayah itu. Pasalnya Damri, kini membuka trakyek baru antar kecamatan di Bumi Bahaum Bakuba.
Bertempat di Terminal Gerantung, Nanga Bulik, Rabu (26/1/2022), trayek baru antar kecamatan Damri ini, diresmikan langsung Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.
Sementara baru dua trayek antar kecamatan yang diresmikan, yakni Nanga Bulik – Kudangan (PP) dan Nanga Bulik – Bukit Jaya (PP). Tidak itu saja, Damri juga membuka dua trayek baru antar kabupaten dan kota, yaitu trayek Nanga Bulik – Palangkaraya (PP) dan Nanga Bulik – Sukamara (PP).
H Hendra Lesmana dalam sambutannya saat meresmikan trayek baru Damri, mengatakan, keberhasilan pembangunan di daerah salah satunya ditentukan sektor transportasi. Sebab sektor transportasi menjadi urat nadi kehidupan masyarakat, untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan perekonomian.
“Saya berharap, melalui bus perintis Damri ini nantinya dapat menjadi pemicu peluang usaha yang bergerak di bidang transportasi umum lainnya. Adanya trayek perintis ini, juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, sekaligus membantu  kemudahan akses dalam menggunakan jasa transportasi di Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamandau Triadi, menjelaskan, sejak dilakukan uji coba sejak 13 Januari 2022 lalu, trayek Damri antar kecamatan mendapat respon yang positif dari masyarakat.
“Untuk itu, Pemkab Lamandau akan segera mengaktifkan kembali terminal bus Gerantung yang lama tidak difungsikan. Ke depan, untuk semua trayek yang melalui Kota Nanga Bulik akan diwajibkan masuk ke dalam Terminal Garantung ini, sehingga diharapkan dapat menimbulkan trickle down effect bagi masyarakat sekitar terminal,” pungkas Triadi. (red2)
Baca Juga :  Gubernur Imbau Masyarakat Tetap Berada di Rumah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA