oleh

Bupati Lantik 25 Kades di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas melantik 25 Kepala Desa (Kades) terpilih dari wilayah Kecamatan Katingan Hulu 18 orang dan Bukit Raya tujuh orang. Acara pelantikan ini berlangsung di Desa Tumbang Sanamang, Jumat (3/1/2020).

Pada kesempatan itu, Sakariyas meminta kepada seluruh kades yang telah dilantik, agar dapat memperhatikan kedudukan, tugas, fungsi serta wewenangnya. Hal ini sangat penting dalam rangka mengawal penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara maksimal.

Baca Juga :  Seruyan Berpotensi Kembangkan Budidaya Perikanan

“Dengan demikian, desa dapat menentukan kewenangan dalam perencanaan sistem pemerintahan dan keuangan desa secara mandiri,” ujar Sakariyas.

Kewenangan itu, jelas Bupati, di antaranya memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa serta tugas lainnya berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa), menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa dan kewenangan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Mura Hadiri Musrenbang Kecamatan Laung Tuhup

Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei itu menekankan juga kepada seluruh Kades, agar tidak melakukan pemberhentian dan mengangkat perangkat desa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga menyebabkan terjadi permasalahan hukum untuk kades di kemudian hari.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA