oleh

Bupati Kapuas Temui Pansus III DPRD, Tanyakan Kelanjutan Perda Prokes

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Selasa (3/8/2021). Kedatangan Bupati Kapuas ini untuk menemui Pansus III terkait kelanjutan Peraturan Daerah (Perda) Protokol Kesehatan (Prokes).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Rapat Gabungan itu, Ben Brahim didampingi Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Kajari Kapuas Arief Raharjo, Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, dan Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Haga Sentosa Lase.

Pada pertemuan itu Ben Brahim mengatakan setiap daerah memiliki karakteristik berbeda-beda dan termasuk Kabupaten Kapuas sehingga diperlukan Perda Prokes dan mendorong dapat segera diselesaikan.

Baca Juga :  Wabup Gumas Sambut Kedatangan Kapolda Kalteng

“Kami berharap Perda Prokes secepatnya dapat direalisasikan, demikian juga dengan dukungan DPRD Kabupaten Kapuas dalam melakukan kebijakan,” ucap Ben Brahim.

Bupati mengakui penegak hukum kesulitan dalam menindak bila tidak ada dasar hukumnya, sehingga diperlukan Perda Prokes tersebut.

“Kita memang harus keras untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Sedangkan Kapolres Kapuas mengakui kondisi penyebaran Covid-19 di Kapuas sudah sangat mengkhawatirkan, khususnya Juli hingga Agustus 2021 ini. Selama ini petugas sudah berusaha keras di lapangan dalam mengendalikan, dan menekankan penyebaran Covid-19. Namun tetap dibutuhkan Perda Prokes agar pelaksanaan berjalan baik.

Baca Juga :  Posko 62 Seruyan Raya Miliki Fasilitas Layanan Kesehatan Gratis

“Kita yakin dengan adanya Perda Prokes tidak akan menyengsarakan masyarakat dan eksekusinya tetap unsur kemanusiaan atau tidak akan semena-mena,” tegas Kapolres.

Sementara itu Ketua Pansus III DPRD Kapuas, H Darwandie menyampaikan pihaknya menyambut baik audensi dari Bupati Kapuas bersama Forkopimda. Dimana untuk konsultasi dalam pandangannya ke depan terkait Perda Prokes.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Alumni PPost Gelar Temu Kangen

“Tentu harapan kita Perda Prokes ini berjalan efektif, berdayaguna dan tidak jadi momok dikemudian hari,” tegas Darwandie.

Politikus PPP ini, memohon maaf kepada semua pihak, jika Perda Prokes terlambat. Bukan maksud menunda tapi karena penuh perhatian untuk dipersiapkan secara matang. Salah satunya implementasi daerah yang sudah memiliki Perda Prokes. Apalagi harus dilihat dengan kewilayahan dan psikologi masyarakat.

“Ada hal penting dan beberapa hal yang akan disempurnakan. Sehingga prinsipnya DPRD Kapuas, khususnya Pansus III sangat mendukung Perda Prokes ini,” tutup Darwandie. (sri/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA