KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Bea Cukai Palangka Raya yang menghibahkan sejumlah aset bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas. Penyerahan hibah dilakukan di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Kamis (27/11/2025).
“Alhamdulillah, hibah kantor bantu Bea Cukai ini sangat bermanfaat,” ujar Bupati Wiyatno usai menerima secara resmi aset tersebut.
Adapun aset yang dihibahkan meliputi satu bangunan kantor yang berada tepat di samping Rujab Bupati Kapuas di Jalan Jenderal Sudirman, serta tiga unit rumah dinas yang berlokasi di Jalan Melati, Kuala Kapuas. Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima dan disaksikan jajaran pemerintah daerah.
Wiyatno menegaskan bahwa bangunan kantor di sisi Rujab tersebut akan segera dialihfungsikan sebagai musala dan fasilitas umum bagi masyarakat. Selama ini, kawasan tersebut belum memiliki sarana ibadah yang memadai, padahal kerap digunakan untuk kegiatan dan menerima tamu dari berbagai daerah.
“Bangunan di samping Rujab insyaallah akan kita jadikan musala sebagai fasilitas umum bagi masyarakat Kapuas, karena selama ini belum tersedia sarana ibadah dan fasilitas dasar di kawasan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan musala telah lama disuarakan para ulama dan tokoh masyarakat, mengingat lokasi tersebut menjadi salah satu titik aktivitas pemerintah dan pusat kunjungan.
Dengan adanya hibah ini, Bupati Wiyatno berharap pemanfaatan aset dapat membawa keberkahan dan memperkuat pelayanan publik. Pemerintah daerah memastikan akan melakukan penataan lanjutan agar bangunan yang dihibahkan dapat digunakan secara optimal dan memberi manfaat luas bagi warga Kapuas.
Penulis : Sri
Editor ; Adi










