Bupati Gumas Batalkan Penyerahan Dana Kompensasi Plasma PT ALS

PALANGAKRAYA, inikalteng.com – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan kekecewaannya, karena para kepala desa dan lurah tidak diundang pada acara penyerahan dana kompensasi plasma 20 persen dari kebun inti PT Agro Lestari Sentosa (ALS).

Sesuai rencana penyerahan dana kompensasi plasma dari PT ALS itu dilakukan pada Selasa (18/10/2022). Namun tidak hadirnya kepala desa dan lurah di tiga Kecamatan, maka Bupati Gumas memutuskan menunda acara tersebut dan langsung meninggalkan aula La’Sarai Cafe Palangka Raya.

“Saya menunda penyerahan dana kompensasi plasma dari PT ALS kepada pihak koperasi dari 14 desa dan 2 kelurahan Kecamatan Rungan Barat, Manuhing, dan Rungan,” ujar Jaya melalui telpon selulernya, Selasa (18/10/2022).

Menurut Jaya, penyerahan dana kompensasi plasma ini seharusnya dihadiri para kades dan lurah dengan maksud supaya ada keterbukaan dan transparan, sehingga bisa diketahui oleh semua pihak yang hadir dalam penyerahan tersebut.

Lanjutnya penyerahan dana kompensasi ini tetap akan dilakukan. Hanya karena tidak dihadiri seluruh kades dan lurah. Maka dirinya menunda kegiatan penyerahan dana kompensasi dari PT ALS kepada Koperasi sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Jaya menegaskan jangan hanya karena masalah ini dianggap tidak penting. Penyerahan dana kompensasi yang akan dilakukan bukan karena kecewa namun ditunda. Padahal sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa penyerahan kompensasi harus dihadiri oleh kepala desa dan lurah.

“Saya berharap kedepan tidak akan terulang kembali, jadikan lah ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Karena kegiatan penyerahan dana kompensasi kepada koperasi ini sangat penting agar diketahui semua kepala desa dan lurah yang ada di wilayah kerja PT ALS,” tutup Bupati Gumas. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *