TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas, mendapatkan penghargaan Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Penghargaan itu diberikan, dalam rangkaian puncak peringatan Hari HAM, yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).
Penghargaan bergengsi di bidang HAM tersebut diberikan, karena Ampera AY Mebas dinilai berhasil mendorong pemenuhan hak dasar warga, baik untuk indikator hak dasar bidang kesehatan, pendidikan, hak perempuan, anak-anak, maupun perumahan yang layak, serta lingkungan yang berkelanjutan.
Usai menerima penghargaan, Ampera AY Mebas, mengatakan, penghargaan yang diterimanya merupakan suatu penghargaan yang patut dibanggakan. Selain itu apa yang telah diraih, justru menuntut semua pihak di Bartim untuk lebih melaksanakan dalam penerapan pelaksanaan HAM.
“Penghargaan ini kami persembahkan kepada seluruh lapisan masyarakat, beserta jajaran Pemerintah di Kabupaten Barito Timur. Penghargaan ini, menjadi motivasi untuk lebih memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut Ampera menambahkan, semua pihak di Bartim tidak boleh berpuas diri. Karena, masih banyak tantangan ke depan yang harus dilewati bersama demi kemajuan Bartim.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berpartisipasi, menjaga, dan mematuhi dalam penegakan HAM di Kabupaten Barito Timur. (red)
Komentar