KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah pusat telah meleburkan dari badan pertimbangan tabungan perumahan pegawai negeri sipil (Bapertarum-PNS) ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-Tapera) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Seperti halnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) juga beralih menjadi BP-Tapera.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha mengapresiasi adanya program dari pemerintah melalui BP-Tapera yang merupakan program baru dibentuk oleh pemerintah. Sehingga tidak banyak diketahui oleh orang banyak.
“Kita sebenarnya baru mengetahui karena sebelumnya hanya ada Bapertarum-PNS. Tetapi karena sudah dijelaskan berganti nama menjadi BP Tapera. Memang ini tidak banyak yang tahu karena ini merupakan program baru dari pemerintah,” ucap Binartha, Jumat (13/11/2022).
Binartha menambahkan, manfaat tabungan perumahan ini merupakan peralihan saja, dimana untuk PNS yang pensiun, dana sudah dikembalikan sejak bulan Mei 2019. Sementara untuk PNS aktif akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera.
“Kita berharap juga program ini bisa diakses oleh PNS dan PPPK yang ada di Gumas, sehingga dapat mudah diakses, karena itu, kita sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh BKPSDM terkait sosialisasi BP Tapera ini,” ujarnya. (hy/red4)