KASONGAN, inikalteng.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi pengelolaan barang milik daerah. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Badan Keuangan dan Aset, Kamis (21/3/2024) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri Katingan dengan Pemerintah Kabupaten Katingan khususnya dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Kerja sama ini mengenai pencegahan penanganan masalah hukum dan optimalisasi pendapatan asli daerah yang salah satu objeknya adalah pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Katingan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan Toto Jaya menyampaikan tujuan kegiatan tersebut sebagai evaluasi pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah pada tahun ke tahun sebelumnya.
“Tindakan konkret seperti pelaksanaan lelang barang milik daerah dan perjanjian kerja sama antara pemerintah dan instansi terkait serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya, seperti sensus barang milik daerah dan penertiban kartu inventaris ruangan,” jelas Toto.
Sementara itu, Penjabat Bupati Katingan Saiful, menyampaikan pada tahun 2024 ini dari informasi yang saya terima terkait pengendalian pencegahan korupsi yang inisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dari beberapa indikator area intervensi yang dinilai oleh KPK salah satunya adalah tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dan untuk penilaian BMD Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Katingan mendapatkan nilai 95.
Ia berharap nilai yang diperoleh itu bukan hanya sebuah angka secara matematika, akan tetapi angka tersebut dapat menjadi pendorong seluruh lini sektor agar bisa lebih serius lagi dan bekerja keras, untuk pengelolaan barang milik daerah yang ada dalam penguasaan setiap Kepala/Badan OPD dan Camat yang ada selaku pengguna barang menjadi lebih baik.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pentingnya pengelolaan barang milik daerah ditekankan dalam konteks pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Permasalahan terkait pengelolaan barang milik daerah, seperti kurangnya penghargaan terhadap pejabat yang bertugas dan perlunya manajemen yang akuntabel.
“Sosialisasi ini dipandang penting untuk menyegarkan pemikiran dan pengetahuan peserta tentang pengelolaan barang milik daerah. Harapan disampaikan agar peserta dapat mengikuti acara ini dengan baik, sehingga pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan dengan lebih baik pula,” pungkasnya.
Penulis : Hairul Saleh
Editor : Yohanes Fran Dodie
Komentar