NANGA BULIK, inikalteng.com – Bank Indonesia (BI) Kalteng dan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Kas Titipan.
Penandatanganan itu, dilakukan langsung Kepala Perwakilan BI Kalteng Taufik Saleh bersama Pemimpin Divisi Operasional dan Layanan Bank Kalteng Rydonny BR Simanjuntak, disaksikan disaksikan langsung Assisten I Setda Lamandau Triadi EJ mewakili Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani, di Aula Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lamandau, Kamis (5/10/2023).
Kepala Perwakilan BI Kalteng Taufik Saleh kepada wartawan usia penandatanganan PKS Kas Titipan, menuturkan, melalui penandatanganan PKS tersebut, BI memercayakan kepada Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik untuk mengelola Kas Titipan dari Kantor BI Kalteng.
Menurutnya, Lamandau merupakan daerah yang pertumbuhan ekonominya luar biasa, yakni sebesar 6,13 persen. Angka tersebut di atas rata-rata pertumbuhan kabupaten dan kota di Kalteng, bahkan angkanya di atas angka pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,67 persen.
“Di 2022 lalu Kas Titipan BI di Lamandau juga cukup tinggi, yakni mencapai Rp885 miliar lebih. Jumlah yang besar tersebut menjadi bukti bahwa aktivitas transaksi atau tingginya daya beli, sangat menopang terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah,” ungkapnya.
“Saya juga kagum dengan Lamandau, karena saat ini menjadi satu dari empat daerah di Kalteng yang telah melek digital. Artinya, transaksi yang dilakukan sudah menerapkan transaksi dengan sistem digital,” tutup Taufik Saleh.
Penulis : Natalia
Editor : Ika