Berkat Kerja Keras, PN Palangka Raya Raih Dua Penghargaan

PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Capaian terbaik diraih Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya pada awal tahun 2025. Dimana dua piagam penghargaan diraih dalam dua kategori dari Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya dan diterima langsung Ketua PN Palangka Raya, Ricky Fardinand SH MH.

Ricky mengatakan, dua kategori yang berhasil diraih yakni Juara ke II Penilaian Capaian Kinerja Satuan Kerja Terbaik se-wilayah Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024 dan Juara  I Penilaian Keberhasilan Pelaksanaan Pendekatan Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Serahkan DIPA 2023

“Kita bersyukur berhasil meraih dua piagam penghargaan di Tahun 2025 dari PT Palangka Raya, satu diantara penghargaannya yakni Juara  I Penilaian Keberhasilan Pelaksanaan Pendekatan Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024,” Kata Ricky Fardinand, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga :  Gagal Berkencan dengan Istri Orang, Nekat Todongkan Pisau

Atas penghargaan yang berhasil diraih tersebut, Ricky mengaku berkat sinergitas seluruh pegawai dan jajaran atas kinerja yang baik dan dibangun selama ini. Oleh karena itu pihaknya akan terus meningkatkan dan terus memberikan hal terbaik terutama untuk masyarakat yang mencari keadilan.

“Kita akan tingkatkan lagi, penghargaan ini berkat sinergitas seluruh pegawai dan jajaran. Karena tidak mudah untuk mendapatkan penghargaan dari PT Palangka Raya,” Ujarnya.

Baca Juga :  Program BLT DD Tidak Boleh Diubah

Kedepannya, Ricky berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh pihak dalam memberikan kontribusi untuk memberikan pelayanan terbaik. Jadi capaian-capaian yang belum bisa diraih di Tahun ini dapat diraih dengan maksimal.

“Jadikan penghargaan ini acuan untuk memotivasi untuk mencapai hal-hal yang belum tercapai di Tahun 2024. Dan tentunya perlu kerja keras dan dedikasi seluruh pihak untuk mencapainya,” Ucap Ricky.
Penulis : Ardi
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA