PALANGKA RAYA – Proses pengasapan atau yang kerap dikenal dengan sebutan fogging untuk memerantas penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), justru membuat nyamuk kebal dengan bahan kimia yang dikeluarkan melalui pengasapan.
Karenanya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng tidak lagi menganjurkan proses pengasapan untuk memerantas nyamuk Aedes Aegipty yang menjadi penyebab DBD. Pasalnya hal itu dapat membuat predator pemakan nyamuk juga ikut mati, membuat nyamuk kebal, dan merusak lingkungan.
Kepala Dinkes Kalteng Suyuti Syamsul, Rabu (15/1/2020), menjelaskan, upaya pengasapan hanya mampu menyingkirkan nyamuk selama 24 jam, dan setelah itu nyamuk akan kembali. Kemudian melalui pengasapan yang dilakukan juga dapat menimbulkan resistensi pada nyamuk, karena suatu saat nyamuk tidak akan mati dengan pengasapan alias kebal.
“Jadi untuk mengurangi penyebaran DBD, kami menyarankan agar selalu membersihkan lingkungan. Nyamuk ini, senang berkembang biak di lingkungan yang tidak bersih,” tukasnya.
Oleh karena itu, Dinkes Kalteng menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan 3M plus, yakni menutup, mengubur, menguras, dan mendaur ulang.
Suyuti menyebutkan, berdasarkan data setiap 5 tahun terjadi tren kenaikan yang tinggi terhadap penderita demam berdarah. Sehingga pada 2020 ini menjadi siklus lima tahunan itu, dan Dinkes Kalteng sekarang berupaya mengantisipasi tren tersebut. (red)
Komentar