PALANGKA RAYA – Belasan mahasiswa yang dipimpin Badan Eksekutif Mahasiswa, Universitas Palangka Raya (BEM-UPR) melakukan aksi damai, di kawasan car free day, Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (17/11/2019).
Aksi damai yang dilakukan mahasiswa, bertujuan untuk menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penolakan tersebut, dilakukan mahasiswa dengan mementangkan spanduk dan poster.
“Kami sangat menyayangkan kenaikan premi atau iuran hingga lebih dari 100 persen, yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019 lalu,” ujar Presiden BEM UPR Karuna Mardiansyah dalam orasinya.
Menurutnya yang ditakutkan ke depan, akan berdampak secara luas terhadap kemampuan ekonomi dan sangat memberatkan masyarakat. Tunggakan yang menjadi salah satu alasan menaikkan iuran, karena membebani keberlanjutan program, juga harus dipertimbangkan.
Dengan kata lain, kenaikan beban iuran BPJS yang mencapai 100 persen berpotensi menambah peserta non-aktif, dan tentu akan menambah jumlah penunggak karena ketidakmampuan dalam membayar.
“Dinaikkannya iuran BPJS Kesehatan, bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi masalah program jaminan kesehatan ini. Namun perlu dilakukan pertimbangan dan analisa yang mendalam, sebelum memutuskan kebijakan baru dalam meningkatkan iuran BPJS Kesehatan,” tutup mahasiswa Fakultas Pertanian UPR ini. (red)
Komentar