oleh

Bea Cukai Awasi Jalur Peredaran Rotan Kalteng ke Cirebon

PALANGKA RAYA – Geliat komoditi rotan di Kalimantan Tengah (Kalteng) kini mulai melebarkan sayapnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng kabarnya saat ini sedang menjembatani petani lokal untuk bekerja sama dengan pengrajin atau pabrikan di Cirebon, Jawa Barat.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau, di Palangka Raya, juga tidak tinggal diam. Instansi di bawah naungan Kementerian Keuangan RI inipun bergerak melakukan pengawasan langsung terhadap peredaran rotan di daerah ini.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Pejabat Harus Optimalkan Kinerja Pelayanan

Kasi Penyidikan dan Penindakan (P2) KPPBC Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau di Palangka Raya, Firman melalui Kasubsi P2, Yudha mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri terkait sistem peredarannya.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemda (Kalteng). Tentu saja Bea Cukai siap mendukung, dengan mengawasi peredaran rotan ini, ” ungkap Yudha, Selasa (5/11/2019).

Sistem pengawasan yang dilakukan KPPBC adalah dengan cara membuat laporan radiogram jika ada pengiriman rotan keluar daerah. Radiogram ini nantinya akan dikirim ke Kantor Bea Cukai, baik Bea Cukai daerah tujuan rotan maupun Bea Cukai yang dilintasi oleh rotan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Siap Dukung Percepatan dan Kelancaran Vaksinasi

Laporan menggunakan radiogram ini, untuk menjaga atau mengantisipasi, kalau rotan mentah tidak sampai tujuan, tapi malah berbelok ke luar negeri. “Kalau ada penyelewengan seperti itu, maka Bea Cukai bisa melakukan penindakan,” ungkap Yudha.

Ditegaskan Yudha, rotan mentah merupakan komoditi yang dilarang ekspor. Sehingga perlu adanya pengawasan terhadap peredarannya. Sedangkan yang diperbolehkan untuk diekspor adalah barang atau perabotan yang bahan bakunya dari rotan.

Baca Juga :  Sarpras Antisipasi Karhutla PT SMG Lengkap

“Karena kerja sama ini merupakan kerja sama rotan mentah, maka perlu adanya pengawasan. Terlebih untuk peredarannya,” imbuhnya.

Menurut Yudha, sudah banyak rotan hasil hutan Kalteng yang dengan sengaja diselundupkan ke luar negeri. Modus penyelundupannya dilakukan melalui jalur air.

“Langkah Pemda menjembatani kerja sama dengan pengrajin rotan di Cirebon, harus kita apresiasi. Ini salah satu contoh pencegahan terhadap aksi penyelundupan rotan,” kata Yudha.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA