oleh

Bawaslu Katingan Lakukan Pengawasan Langsung Tahapan Pilkada Serentak

KASONGAN, inikalteng.com – Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan melakukan pengawasan langsung tahapan pencalonan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat Erictovia Kawung menegaskan, bahwa pengawasan yang dilakukan ditujukan untuk mencegah adanya pelanggaran administrasi dan sengketa pencalonan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Dorong Bupati dan Wali Kota Sediakan Fasilitas PCR

“Dalam setiap tahapan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kita selalu hadir melakukan pengawasan langsung, itu sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran,” ungkap Yosafat Erictovia Kawung via seluler, Selasa (3/9/2024).

Ditegaskan, dengan metode pengawasan langsung dapat meminimalisir pelanggaran pada semua fase di tahapan, terutama pada pencalonan.

“Pengawasan yang dilakukan tidak berhenti pada proses pendaftaran saja namun sampai dengan tahapan penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan bahkan sampai dengan penetapan pasangan calon,” imbuh dia.

Baca Juga :  Gubernur Bagikan Puluhan Ribu Masker di Kotim

Salah satunya dalam tahapan pendaftaran bakal pasangan calon, ia menyebut mekanisme yang telah dilalui telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan.

“Sejauh ini kami melihat proses pendaftaran calon kepala daerah sudah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur di PKPU 8 tahun 2024 yang diubah dan diperbarui melalui PKPU 10 tahun 2024. Tidak hanya itu, juga ada Keputusan KPU 1229 tahun 2024 yang perlu diperhatikan dalam tahapan pencalonan,” demikian Yosafat.

Baca Juga :  Dewan Minta Masyarakat Kompak Perangi Covid-19

 

Penulis : Hairul Saleh

Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA