oleh

Bawaslu Diminta Bertindak Tegas Terhadap Money Politics

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kotim untuk bertindak tegas kalau menemukan terjadinya dugaan praktik money politics, agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim yang akan dilaksanakan pada 9 Desember nanti, menghasilkan pilkada yang jujur, bersih, adil dan sehat.

“Kami meminta Bawaslu Kabupaten Kotim harus mampu menindak kecurangan dalam hal ini praktik money politics dalam pelaksaaan Pilkada tahun ini. Jangan hanya mencium aromanya saja, tetapi harus bertindak tegas dan mencari bukti-bukti akurat,” kata Gaol di Sampit, Senin (7/12/2020).

Baca Juga :  Lelang Jabatan Sekda Kotim Harus Transparan

Menurutnya, kalau dalam gelaran Pilkada tahun ini diwarnai pelanggaran maupun kecurangan menyangkut money politics atau politik uang, maka akan mencederai proses Pilkada itu sendiri. Karena sejak awal, pihaknya Komisi I DPRD Kotim telah meminta kepada Bawaslu untuk memberi perhatian khusus, dan berani menindak tegas jika menemukan praktek politik uang. Hal ini perlu dilakukan karena politik uang sangat merusak sistem yang ada.

“Kalau ada pasangan calon melakukan praktik politik uang, bisa dipastikan akan mengeluarkan biaya cukup tinggi. Kondisi ini dikhawatirkan akan berimplikasi jika pasangan tersebut berhasil menduduki jabatan, berpotensi melakukan korupsi untuk mengembalikan modalnya. Kalau korupsi dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” ucap Gaol.

Baca Juga :  61 Persen Kecelakaan di Kalteng Disebabkan Faktor Manusia

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar masyarakat bijak dalam memilih Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim. Masyarakat diminta secar tegas menolak politik uang dalam penyelenggaraan pilkada ini.

“Kami meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam menentukan calon pemimpin daerah yang bisa dipercaya dan mampu mengemban amanah untuk membangun daerah ini. Mari kita tolak politik uang, jangan sampai masyarakat menggadaikan harga diri dengan rupiah dengan nominal tertentu untuk menentukan pilihannya,” ujar Gaol.

Baca Juga :  Wabup Mura Sampaikan Kendala Jalan dan Listrik di Musrenbang Provinsi

Dia juga kembali mengingatkan kepads Aparatur Sipil Negara (ASN), harus tetap menjaga netralitas terutama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, tidak terlibat dalam mendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati, karena itu telah melanggar undang-undang.

“Kami kembali mengimbau agar ASN tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu. Karena hal itu jelas-jelas dilarang oleh undang-undang, dan itu ada sanksinya,” kata Gaol.

Masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan, agar terhindar dari penyebaran Covid-19.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA