PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menyebutkan, hingga saat ini baru sekitar 95 persen lebih penduduk Bumi Tambun Bungai yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Disdukcapil Kalteng Brigong Tom Moenandaz kepada wartawan, Rabu (15/1/2020), mengungkapkan, belum 100 persen masyarakat Kalteng menggunakan e-KTP, lebih disebabkan minimnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Selain itu, kondisi geografis Kalteng juga menjadi kendala dalam perekaman e-KTP.
“Sampai sekarang, ada beberapa kabupaten di Kalteng yang masyarakatnya belum 100 persen menggunakan e-KTP. Kabupaten itu, seperti Gunung Mas, Kotawaringin Timur, dan Kapuas,” tuturnya.
Di sisi lain, tambah Brigong, ada kendala lain yang Disdukcapil Kalteng hadapi dalam perekaman e-KTP. Kendala dimaksud, yakni kekurangan blangko cetak e-KTP dari pusat, yang hanya menerima kiriman sekitar 500 lembar blangko untuk setiap pelaporan.
Sementara jika dilihat dari kebutuhan, 500 lembar blangko hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan satu kabupaten saja, dan terkadang masih kurang. Sebabnya pada 2020, pihaknya mengharapkan pengiriman blangko e-KTP dapat kembali normal seperti sediakala, yaitu mencapai 2.500 sampai dengan 3.000 lembar blangko.
“Walaupun kekurangan blangko, kami terus berupaya meminimalisir persentase perekaman e-KTP melalui gencarnya sosialisasi ke masyarakat. Dan kamipun sampai melakukan jemput bola hingga ke wilayah pedalaman Kalteng, untuk menjangkau masyarakat pedalaman. Kami juga terus mengupayakan percepatan proses pencetakan e-KTP di kabupaten dan kota,” tutur Brigong. (red)