PALANGKA RAYA – Hingga saat ini baru dua kabupaten di Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) memperoleh predikat Layak Anak (KLA). Kabupaten tersebut adalah Katingan dan Lamandau.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalteng, Rian Tangkudung berharap ke depannya kabupaten dan kota bisa menyusul dua daerah tersebut untuk memperoleh predikat KLA.
“Mudah-mudahan tahun 2020 ini ada lagi daerah memperoleh predikat kota layak anak, sebab semua daerah berpeluang menjadi kabupaten/kota layak anak,” kata Rian Tangkudung, Senin (24/2/2020).
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng menambahkan, semua kabupaten/kota di Bumi Tambun Bungai saat ini gencar mempersiapkan untuk menjadi KLA. Diperolehnya perdikat KLA merupakan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak.
“Untuk memperoleh predikat KLA itu syaratnya cukup banyak, namun yang paling utama adalah mengenai hak sipil. Jadi setiap anak yang lahir tersebut harus tercatat, akta kelahirannya harus ada dan tercatat dalam kartu keluarga,” tambahnya.
Untuk penilaian KLA, tambah Rian Takudung, ada perubahan. Sebelumnya dilakukan pemerintah pusat. Namun tahun 2020, penilaian menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami menargetkan secepat-cepatnya kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengha memperoleh predikat kabupaten/kota layak anak. Bahkan kalau bisa tahun depan 14 kabupaten/kota sudah memperoleh predikat KLA,” sebutnya. (red)
Komentar